REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan usaha milik daerah bidang infrastruktur perlu dibentuk di Bali karena BUMD ini bisa mempercepat pembangunan bandar udara baru di Buleleng, kata pakar infrastruktur berat Anak Agung Ngurah Putu Wirawan.
"Selain membangun bandara baru di Buleleng, nantinya juga perlu dibangun sebuah 'aerocity', yaitu kawasan kota baru di sekitar bandara," kata Anak Agung Ngurah Putu Wirawan yang juga Direktur PT Marga Jaya di Denpasar, Minggu.
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Daerah Pemilihan Provinsi Bali itu mengemukakan bahwa keberadaan bandara baru itu akan menjadikan Buleleng kota besar.
"Contohnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Provinsi Banten. Di sekitar bandara itu kini telah berkembang menjadi kota-kota baru," ucap Ngurah Wirawan.
Bandara baru di Buleleng dan kota baru yang akan muncul di sekitarnya ke depan, kata Ngurah Wirawan, harus dirancang agar kepemilikannya tidak sepenuhnya dikuasai pihak asing.
Masyarakat Bali dan Buleleng diharapkan bisa ikut serta di dalam kepemilikannya.
"Bagaimana agar kota baru ini bukan milik orang asing? Maka, harus dibentuk badan usaha milik daerah (BUMD), di situlah kekuatan dan keterwakilan kita di sana. Dengan demikian, bandara baru dan kota baru di sekitarnya nanti tidak dikuasai oleh korporasi raksasa," kata politikus asal Banjar Kaliungu, Kota Denpasar.
Ngurah Wirawan mencontohkan saat ini Pemprov Bali dan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sudah memiliki saham di jalan tol di atas laut yang baru selesai dibangun.
Pihaknya ingin hal ini juga bisa terwujud di bandara baru di Buleleng.
"Kita harus punya pemikiran bagaimana agar punya saham di bandara Buleleng. Kita harus optimalkan aset daerah, jangan terbengkalai. Aset tanah yang dimiliki itu bisa dijadikan penyertaan modal dalam pembangunan bandara baru sehingga Buleleng punya modal tanah," kata mantan Ketua Umum DPP Perhimpunan Pemuda Hindu-Indonesia (Peradah) selama dua periode itu.
Lahan atau tanah, kata Ngurah Wirawan, menjadi kunci dalam pembangunan bandar udara baru di Kabupaten Buleleng.
"Kalau betul di daerah Kubutambahan ada tanah adat seluas 400 hektare, itu bisa dijadikan penyertaan modal. Kalau sudah ada lahan, gubernur dan bupati sudah bisa menghadap presiden untuk mengajukan konstruksi landasan pacu bandara," ucapnya.
"Itu bisa terwujud jika sudah ada BUMD. Maka, harus segera dibentuk badan usaha, misalnya PT Bali Infrastruktur. BUMD ini nantinya bisa minta DPRD untuk mengalikasikan anggaran untuk biayai badan usaha yang dibentuk itu," katanya.