REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak dan menantu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Senin (10/3). Anak Atut Andhika Hazrumy dan istrinya, Wakil Ketua DPRD Serang Adde Rossi Khaerunnisa, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
"(Diperiksa) untuk ibu yah. Masih soal pilkada," ujar Andhika, saat baru tiba di gedung KPK, Jakarta. Andhika dan Adde Rossi sudah datang sekitar pukul 10.08 WIB. Keduanya diperiksa untuk kasus dugaan penyuapan penanganan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Andhika dan Adde, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan untuk sejumlah saksi lainnya. Antara lain adik ipar Atut, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Istri Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) itu sudah datang sekitar pukul 10.00 WIB. Selain itu untuk kasus yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
Dalam surat dakwaan eks mantan Ketua MK Akil Mochtar, Atut diduga turut berperan dalam pengurusan sengketa Pemilukada Lebak. Dalam kasus ini, sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Akil, Wawan dan advokat Susi Tur Andayani juga menjadi tersangka. Akil, Wawan, dan Susi, sudah mulai menjalani tahap persidangan.