Selasa 11 Mar 2014 04:04 WIB

'Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Harus Dihapuskan'

Kekerasan terhadap perempuan. (Ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan terhadap perempuan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Bupati Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengaku bertekad menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering terjadi di daerahnya dalam beberapa tahun terakhir.

"Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dihapuskan melalui nota kesepahaman agar terjadi sinergitas dalam menegakkan hukum sesuai kewajiban tugas masing-masing instansi terkait," ujarnya di Koba, Senin.

Ia mengatakan, penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut juga telah disetujui oleh instansi lain seperti Polres Bangka Tengah, Kementerian Agama dan pihak Rumah Sakit Jiwa.

"Penandatangan nota kesepahaman tersebut bertujuan supaya masing-masing instansi bisa melaksanakan kewenangan atau tugas mereka secara terpadu, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010," jelasnya.

Ia menuturkan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama sebagai wujud keterpaduan dalam melaksanakan tupoksi masing-masing sehubungan dengan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Bangka Tengah.

"Nota kesepahaman ini untuk mengantisifasi maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana penegakan hukum terhadap kasus tersebut sebelumnya kurang mendapat perhatian," ujarnya.

Menurutnya, nota kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut harus diumumkan supaya masyarakat mengetahui kalau pemerintah saat ini sangat gencar melakukan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Selain itu pengumuman kepada masyarakat itu bertujuan supaya mereka tahu kemana harus mengadu apabila terjadi tindak kekerasan," ujar Erzaldi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement