REPUBLIKA.CO.ID, PALU-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu di Sulawesi Tengah mengatakan satu-satunya partai politik yang belum melaporkan tim kampanye Pemilu Legislatif 2014 adalah PDIP. "Parpol lainnya sudah, kecuali PDIP sampai hari ini belum juga memasukan tim kampanye pemilu," kata Chairil, divisi Hukum KPU Kota Palu, Rabu.
Ia mengatakan masih ada waktu bagi PDIP untuk memasukan segera tim kampanyenya. Namun jika sampai batas waktu belum juga memasukan nama-nama anggota tim kampanye, parpol bersangkutan bisa ditindak tegas. Artinya, KPU atau petugas keamanan bisa membubarkan kampanye parpol bersangkutan.
Menurut dia, itu sudah diatur dalam Peraturan KPU. Mengingat waktu kampanye yang ditetapkan KPU semakin dekat yakni pada 16 Meret 2014, Chairil meminta PDIP secepatnya melaporkan tim kampanye pemilu. "Saya berharap satu-dua hari ini, PDIP Kota Palu sudah menyerahkan tim kampanye kepada KPU setempat," pinta Chairil.
Ketua DPC PDIP Kota Palu, Matindan J Rumambi membenarkan belum memasukan tim kampanye kepada KPU setempat. "Hari ini rencananya kami akan memasukan tim kampanye kepada KPU Palu," katanya.
Matindas yang juga caleg PDIP untuk DPRD Provinsi Sulteng itu mengatakan belum memasukan tim kampanye karena dalam beberapa hari ini sibuk melaksanakan pelatihan para saksi. Namun jika tidak ada aral melintang hari ini juga tim kampanye sudah akan kami serahkan kepada pihak KPU. KPU Kota Palu sebelumnya telah menetapkan lokasi dan jadwal kampanye Pemilu Legislatif 2014.