Rabu 12 Mar 2014 13:56 WIB

Honorer Sleman Minta Jaminan Tetap Bekerja

Rep: Nur Aini/ Red: Yudha Manggala P Putra
Demo guru-guru honorer depan Istana Presiden beberapa waktu lalu
Foto: detik.com
Demo guru-guru honorer depan Istana Presiden beberapa waktu lalu

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Guru honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Sleman meminta jaminan mereka tetap bekerja di sekolah setelah sebagian tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tuntutan tersebut menyusul adanya guru honorer yang diberhentikan sekolah karena tidak ada anggaran.

Dalam audiensi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, seorang guru honorer, Nik Wahyuni mengaku diberhentikan dari SDN Nganggrung Turi. Alasannya, sekolah tidak memiliki dana untuk membiayai guru honorer. Padahal, dia sudah lebih dari 15 tahun menjadi guru kelas.

Wahyuni mengungkapkan setiap tahun sekolahnya menerima dana Rp 19 juta untuk operasional sekolah. Dengan dana itu, operasional sekolah masih membutuhkan tambahan Rp 14,5 juta untuk membayar 16 tenaga honorer. "Lalu ada opsi mencari tambahan honor atau mengurangi tenaga honorer, ternyata tenaga honorer dikurangi," ungkapnya di Dinas Pendidikan Sleman, Rabu (12/3).

Terkait kasus tersebut, Ketua Persatuan Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) Sleman, Eka Mujiyanta mengatakan pihaknya sudah melaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan agar guru yang bersangkutan tidak diberhentikan. Menurutnya, tenaga honorer perlu dilindungi agar tidak terusir dari instansi tempatnya bekerja. "Jam mengajar guru honorer diminta guru bersertifikat sehingga dia harus diberhentikan sementara," imbuhnya.

Selain itu, Eka mengungkapkan tenaga honorer K2 Sleman tetap menuntut untuk diangkat menjadi PNS. Mereka menolak dimasukkan dalam Pegawai pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga kontrak. "Sejumlah 739 yang belum lolos (ujian CPNS) mohon diperjuangkan untuk nasibnya menjadi PNS, " ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement