Rabu 12 Mar 2014 17:46 WIB

Bupati Sukabumi Desak Pusat Bayar Jamkesmas

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
jamkesmas
jamkesmas

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Bupati Sukabumi, Sukmawijaya mendesak pemerintah pusat segera membayarkan klaim Jamkesmas. Pasalnya, keterlambatan pembayaran klaim Jamkesmas dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berdampak pada operasional rumah sakit di daerah.

"Kami mendesak pemerintah pusat segera melakukan pembayaran,’’ ujar Sukmawijaya, kepada wartawan di Pendopon Negara Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3) sore.

Hal ini dikarenakan pembayaran dana Jamkesmas merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ditambahkan Sukmawijaya, pada tahun ini memang merupakan masa transisi dari Jamkesmas menuju Jaminan Kesehatan Nasioanl (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Masa peralihan ini menimbulkan sejumlah masalah yang belum terselesaikan khususnya dana Jamkesmas.

Ke depan, kata Sukmawijaya, Pemkab akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat agar mempercepat proses pembayaran Jamkesmas. Kondisi ini dikarenakan pemerintah daerah tidak mempunyai dana talangan yang cukup besar unuk menanganinya.

Dana tersebut terutama dibutuhkan rumah sakit untuk pembelian obat dan pembayaran gaji karyawan yang mencapai ratusan orang. "Sambil menunggu proses, kita berharapm RSUD bisa tetap bertahan melayani pasien,’’ imbuh dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement