REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satu Vila di kawasan Pecatu, Bali, terbakar pada Rabu sekitar pukul 09.00 Wita. Kebakaran menghanguskan beberapa barang di lantai dasar restoran vila itu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kebakaran yang terjadi akomodasi wisata di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada pagi hari itu baru bisa dipadamkan setelah dua jam kemudian oleh petugas kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung I Gusti Nyoman Adnyana menduga kebakaran tersebut akibat hubungan arus pendek (korsleting). Dia juga memperkirakan kerugian materi akibat peristiwa itu mencapai Rp 300 juta.
"Untungnya pengelola hotel segera menginformasikan kepada kami sehingga kebakarannya tidak meluas," ujarnya.
Dia berharap kepada para pengelola hotel agar lebih waspada dalam melakukan aktivitas sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian masih berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengumpulkan barang bukti penyebab kebakaran tersebut.