REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebanyak 303 warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terdaftar sebagai pemilih khusus karena tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Pamekasan, Nuzulul Qurnain, Rabu menjelaskan ke-303 warga dimasukkan ke daftar pemilih khusus. Ini setelah penyelenggara pemilu melakukan verifikasi lanjutan dengan melibatkan semua anggota panitia pemungutan suara (PPS).
"Kebanyakan calon pemilih yang masuk daftar pemilih khusus ini adalah calon pemilih pemula," kata Nuzulul Qurnain di Pamekasan, Madura, Rabu.
Ia menjelaskan jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih khusus itu kemungkinan masih bisa bertambah. Ini mengingat sampai saat ini panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan masih terus melakukan penelitian.