REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Ratu Raja Siti Fatimah Nurkhayani Natadiningrat, putri dari Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, resmi diperistri Muhammad Akbar, Kamis (13/3).
Sang putri dinikahi kekasihnya melalui prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon, sekitar pukul 13.13 WIB.
Sultan Sepuh pun bertindak langsung sebagai wali nikah dalam ijab Kabul yang menggunakan bahasa Cirebon itu. Sedangkan yang bertindak sebagai saksi nikah adalah Wagub Jabar, Deddy Mizwar dan KH Zamhur.
Pengantin pria menyerahkan mas kawin berupa seperangkat alat salat, tiga koin dinar, dan perhiasan emas 41 gram. Saat ijab kabul, pengantin wanita berada di kamar khusus dan baru dipertemukan dengan pengantin pria setelah ijab Kabul selesai.
Sultan Sepuh XIV pun mengaku sangat bahagia dan bersyukur dengan pernikahan putrinya. Sebagai orang tua, dia sudah mengantarkan anaknya ke kegidupan selanjutnya sesuai tuntunan agama.
''Semoga dapat hidup bahagia sakinah mawadah warohmah sesuai syariat Islam,'' tutur Sultan.
Setelah akad nikah, sang putri bersama suaminya menjalani serangkaian prosesi adat. Yakni temon, sungkeman, injek tigan, banting kendi tutupe tigan, pupugan, dan diakhiri adep-adep sekul.