REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik pemalsuan sertifikat kesehatan TKI sebagai syarat kelayakan kerja beberapa waktu lalu bisa membuat tingkat kepercayaan negeri jiran pada Indonesia pupus.
"Bila benar masih ada perusahaan PJTKI yang melakukan pemalsuan tersebut yang sebaiknya segera ditindak. Namun yang paling pasti yang harus dilakukan adalah menertibkan pusat-pusat kesehatan yang memeriksa kesehatan para TKI tersebut melalui check dan recheck,” ujar anggota Komisi IX DPR-RI Mahyuddin, Jumat (14/3).
Mahyuddin menekankan, upaya penanggulangan pemalsuan dokumen TKI harus dilakukan dari sektor hulu. Caranya dengan menelisik lebih jauh melalui inspeksi mendadak dari pemerintah, apakah para TKI ini memang sudah diperiksa kesehatannya secara umum. Kalau secara keseluruhan sudah diperiksa, ujar Mahyudin, itulah yang pantas mendapat sertifikat.
“Ini kan tidak benar. Karena akibatnya pasti buruk untuk kelangsungan kerja TKI kita di luar negeri. Pasti banyak yang dipulangkan nanti kalau kesehatan mereka tidak memenuhi persayaratan. Mereka di sana harus sehat dan untuk mengetahui kesehatan itu harus melalui pemeriksaan kesehatan secara general," katanya.