REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA BARAT -- Peredaran narkoba di Jakarta Barat masih mengkhawatirkan. Sepanjang Agustus 2013 sampai Maret 2014 sedikitnya tercatat 443 kasus yang diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
"Wilayah Jakarta Barat merupakan wilayah terbesar peredaran narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan Jumat (14/3), di Jakarta Barat. Ada tiga kecamatan yang dinilai paling rawan dalam peredaran narkoba. Yakni Kecamatan Tamansari, Cengkareng, dan Kalideres.
Di Tamansari, hampir seluruh wilayahnya penuh tempat hiburan. Sedangkan kecamatan Cengkareng, dan Kalideres, selain daerah perbatasan, kedua kecamatan tersebut terdapat banyak pemukiman padat dan perumahan serta apartemen yang kurang pengawasan. "Bahkan di dua kecamatan tersebut kami selalu menangkap bandar kelas kakap," jelasnya.
Letak wilayah yang berbatasan dengan Tangerang dan Banten yang umumnya tidak terpantau, kata dia, membuat Jakarta Barat menjadi tempat singgah penyimpanan, peredaran, dan pembuatan narkotika.
Menurut Gembong, banyak tempat hiburan dan pemukiman padat penduduk serta apartemen tanpa pengamanan yang ketat sering dijadikan para pelaku narkoba sebagai tempat yang aman.
Dia juga menuturkan mengenai Kampung Ambon yang dulu sempat dicap sebagai tempat legal untuk para pecandu narkoba. "Semua tempat di Jakarta Barat harus clear, tidak ada tebang pilih," ujar Gembong.