Sabtu 15 Mar 2014 21:26 WIB

Jelang Pemilu, AJI Jakarta Ajak Jurnalis dan Media Patuhi Pedoman Perilaku

Aliansi Jurnalis Independen
Foto: ajiindonesia
Aliansi Jurnalis Independen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. Pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) calon legislatif pada tanggal 9 April 2014 tak sampai satu bulan lagi. Kampanye terbuka akan dimulai akhir pekan ini hingga awal April. Di saat hari pemungutan suara semakin dekat dan gegap gempita kampanye serta maneuver politik peserta pemilu semakin terasa, jurnalis dituntut untuk lebih professional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Sikap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik ialah dengan menerapkan pedoman perilaku jurnalis dalam peliputan pemilu. Pedoman perilaku adalah ketentuan yang lebih detil dari kode etik jurnalistik. Di dalam pedoman perilaku diatur sikap dan tindakan yang diperbolehkan dan dilarang bagi jurnalis, termasuk pada saat pemilu.

Menjelang pemilu 2014 ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah menyusun pedoman perilaku jurnalis. Dalam pedoman perilaku selama pemilu, secara umum, jurnalis harus senantiasa menghindari konflik kepentingan, menjaga integritas dan kredibilitas dirinya dan medianya pada saat melakukan peliputan pemilu. “Kami mengajak jurnalis dan pimpinan media untuk menjadikan pedoman perilaku ini sebagai rujukan penting untuk mempertahankan sikap profesional pada saat pemilu 2014,” kata Dian Yuliastuti, Sekretaris AJI Jakarta dalam siaran persnya kepada ROL, Jumat (14/3). 

Selain memuat perilaku dalam meliput pemilu, di dalam pedoman perilaku jurnalis tersebut juga diatur sejumlah isu penting di kalangan jurnalis. Di antaranya prinsip berperilaku dengan narasumber, prinsip meliput isu ekonomi, terorisme hingga bencana dan peristiwa traumatik, prinsip menjaga batasan dengan iklan dan pemasaran, hingga seputar fasilitas liputan dan hadiah.

Penyusunan pedoman perilaku ini diinisiasi oleh majelis etik AJI Jakarta dan didanai oleh Yayasan TIFA. Selama proses penyusunan, AJI Jakarta telah melibatkan hamper semua organisasi jurnalis. Di antaranya Dewan Pers, AJI Indonesia, IJTI, ATVSI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan beberapa perusahaan media di Jakarta dan daerah. Pada pekan ini, pedoman perilaku jurnalis mulai disosialisasikan di berbagai daerah, yakni di Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement