REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Cholil Ridwan, mengimbau Kapolri Jenderal Sutarman menggunakan jabatannya agar selaras dengan ibadah kepada Allah SWT. Hal itu disampaikan Cholil menanggapi pernyataan Sutarman yang mengatakan tak memakai jilbab dalam seragam polisi bukanlah dosa.
Cholil mencontohkan polwan di negara tetangga seperti Brunei dan Malaysia yang banyak menggunakan jilbab. "Sangat ketinggalan zaman jika polwan tidak diizinkan untuk menggunakan jilbab,” kata dia saat dihubungi ROL, Senin (17/3).
Kapolri, sebut Cholil, tidak punya kapasitas dalam menyatakan soal berdosa atau tidak berdosa. Kapolri bukan Ulama. Kecuali jika pernyataan Kapolri mengutip ulama atau berdasarkan salah satu ayat di Al-Quran.
Sementara Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama Chairul Anam mengatakan, pernyataan kapolri tidak bisa dianggap ditujukan seutuhnya pada muslimah.
“Karena tidak semua polwan itu Muslim,” kata dia. Tetapi, kalau memang polwan adalah seorang Muslim, memang lebih baik menutup aurat.
Sebelumnya, saat mengunjungi Mapolda DI Yogyakarta, Kamis (13/3), Sutarman mengatakan polwan harus tetap mematuhi peraturan yang ada saat ini. Yakni, tidak mengenakan jilbab dalam seragam kepolisian. Ia pun menyatakan tak memakai jilbab dalam seragam polisi bukanlah dosa.
"Insya Allah tidak berdosa karena termasuk kita merelakan hak asasi kita ini, karena memproklamirkan diri menjadi anggota Polri," katanya.