Rabu 19 Mar 2014 10:41 WIB

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penembakan AKBP Pamudji

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Fernan Rahadi
Penembakan. Ilustrasi.
Foto: rawstory.com
Penembakan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait peristiwa penembakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pamudji. Meski demikian, dia enggan menyebut identitas keempat saksi tersebut.

"Kita masih melakukan pendalaman. Empat orang saksi sudah diperiksa semalam," ujar dia usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/3).

Menurut kapolda yang baru dilantik kemarin tersebut, kondisi psikologis para saksi masih stabil saat dilakukan pemeriksaan. Saat ini, ujar Dwi, penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

"Kita tidak mengejar pengakuan, tapi berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi," katanya.

Seperti diketahui, AKBP Pamudji tewas dengan luka tembakan di kepala. Jasadnya ditemukan sekitar pukul 21.50 WIB di tempat bertugas. Di dekat korban ditemukan sebuah pistol. Pamudji diduga ditembak oleh anak buahnya, Brigadir S.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement