Jumat 21 Mar 2014 21:31 WIB

Boyolali Perlu Miliki Museum Benda Purbakala

Serpihan tembikar dan beberapa benda purbakala di Pendopo Watu Gilang, Lokasi Situs Mangirejo, Saradan, Madiun, Jatim.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Serpihan tembikar dan beberapa benda purbakala di Pendopo Watu Gilang, Lokasi Situs Mangirejo, Saradan, Madiun, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah, menyatakan, bahwa Kabupaten Boyolali perlu memiliki sebuah musium benda peninggalan purbakala, karena daerah ini, mempunyai banyak potensi yang pengelolaannya masih kurang.

Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan, BP3 Jawa Tengah, Hutomo, di Boyolali, Kamis (20/3), mengatakan, jika melihat pontensi di Boyolali banyak benda peninggalan purbakala, maka dinilai perlu miliki museum.

Kabupaten Boyolali secara historis memiliki potensi peninggalan cagar budaya yang besar. Hal ini, terbukti banyaknya penemuan benda cagar budaya termasuk bangunan situs candi dan arca meninggalan zamannya kerajaan Mataram.

Menurut Hutomo, keberadaan rumah arca di taman kota Sono Kridanggo Boyolali, dianggap belum mampu menampung penemuan benda purbakala. Sehingga, benda cagar budaya itu, dianggap pengelolaannya belum maksimal. "Rumah arca di Boyolali itu, masih terbatas dan sebatas tempat penyimpanan saja, sehingga pengelolaan tidak kurang," katanya

Menurut dia, jika Pemerintah Kabupaten Boyolali ingin meningkatkan kualitas sebagai tempat wisata bersejarah tersebut dapat dibangun sebuah museum. Sehingga, pengelolaannya akan lebih terawat dengan baik.

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya museum setidaknya setiap benda purbakala akan memiliki keterangan yang lebih lengkap. Pengunjung akan lebih mudah mengetahui atau mempelajari ilmu benda purbakala itu. "Pengunjung museum mudah belajar dan mengetahui benda purbakal, jenis dan zaman peninggalannya," katanya.

Pihaknya melihat benda cagar budaya di rumah arca di Boyolali sebagian besar belum ada keterangan pendukungnya, sehingga masih perlu dipelajari lebih detil kelengkapannya.

Menyinggung soal pembangunan museum, Hitomo menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat. Hal itu, sesuai Undang Undang yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban melindungi dan mempromosikan benda peninggalan purbakala.

Namun, Pemkab Boyolali hingga saat ini, memang belum melakukan koordinasi dengan BP3 Jateng terkait perlunya sebuah museum untuk menyimpanan benda purbakala.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement