Sabtu 22 Mar 2014 09:44 WIB

Dokter Diminta Tingkatkan Kedisiplinan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Pelantikan dan pengambilan sumpah dokter baru di Kampus UII
Foto: Dok Rep
Pelantikan dan pengambilan sumpah dokter baru di Kampus UII

REPUBLIKA.CO.ID, BATU --  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Akhmad Sukardi mengimbau semua dokter meningkatkan kedisiplinan, terutama kaitannya dengan pelayanan. Hal tersebut penting karena semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan prima di bidang kesehatan, baik di tingkat dasar maupun tingkat rujukan.

Ia mengatakan, pihaknya mengerti kalau dokter memiliki banyak kesibukan dan kegiatan-kegiatan di luar Rumah Sakit (RS). “Tetapi pengabdian kepada RS harus lebih diutamakan dengan meningkatkan kedisplinan. Sebab displin adalah salah satu faktor yang membawa kesuksesan para dokter sampai detik ini,” katanya saat membuka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) RS Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang Kota Batu, Malang, Jumat (21/3).

Terkait status RSSA sebagai RS tipe A, pihaknya menilai RSSA mempunyai peran penting dalam upaya mendukung dan mewujudkan visi misi pemerintah, utamanya dalam pembangunan bidang kesehatan. Namun dalam perjalanannya, banyak ditemukan berbagai tantangan yang harus ditanggulangi, yang notabene memerlukan tanggung jawab dan komitmen bersama antar berbagai pihak yang menaungi kesehatan. 

“Semua pihak terkait termasuk direksi RS, baik dokter umum,spesialis dan sub spesialis, serta semua staf wajib mensukseskan rencana strategi (renstra) yang sudah dibuat oleh RSSA. Karenanya Renstra ini harus disusun secara serius, baik dan benar,” ujarnya.

Sukardi menambahkan, proses penyusunan Renstra tersebut merupakan momen strategis dalam rangka mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran RSSA. Sekaligus akan mendukung perwujudan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim yang sudah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, kata Sukardi, melalui rapat kerja itu harus dihasilkan dokumen Renstra yang sistematis, terpadu, transparan dan akuntabel, konsisten dan relevan. 

“Sehingga seluruh pemangku kepentingan di RSSA Malang berkomitmen untuk melaksanakan Renstra yang ada dengan penuh tanggung jawab agar tercipta kesinambungan peran dan fungsi RSSA secara komprehensif. Pada akhirnya akan terwujud pelayanan prima,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement