REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Keberadaan caleg perempuan diminta tidak hanya sebagai pelengkap aturan semata, melainkan memiliki tujuan untuk perjuangan gender. Karena itu, parpol jangan menjadikan caleg perempuan yang berlatar belakang artis hanya sebagai penarik suara, tepapi benar-benar ingin memberi kesempatan perempuan untuk tampil di panggung politik.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, jumlah 30 persen keterwakilan perempuan jangan hanya dimaknai secara simbolik untuk memenuhi kuota, melainkan ditandai secara substansial. Dengan begitu, masuknya caleg perempuan dalam daftar memang memenuhi kualitas untuk duduk di DPR.
“Suksesnya Pemilu 2014, bukan hanya diukur dari terlaksananya pencoblosan secara prosedural, melainkan secara substansial yang menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dalam paradigma kesetaraan gender,” kata Linda ketika dihubungi, Selasa (25/3).
Menurut dia, kehadiran perempuan di pemerintahan masih perlu ditingkatkan. Dia mencontohkan, keberadaan perempuan di DPR hanya 18 persen, 27 persen di DPD, dan 20 persen di MPR. Alat ukur lainnya untuk menilai kemajuan capaian perempuan adalah Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dengan tiga variabel, yakni tenaga profesional, keterwakilan perempuan di parlemen, dan angkatan kerja
.
Walaupun terdapat peningkatan capaian perempuan dalam tiga variabel tersebut, dari 59,7 persen pada 2005 menjadi 70,07 persen pada 2012. Namun, kalau dibandingkan dengan capaian yang dialami laki-laki, raihan perempuan masih relatif rendah.
Untuk mendukung semakin besarnya peran perempuan di Senayan, Linda menyebut, Kementerian PP-PA juga melakukan pendekatan kepada semua pemangku kepentingan. Baik di pusat maupun daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi perempuan, agar mereka mengerti akan pentingnya keterwakilan perempuan 30 persen di DPR.
Bersama dengan Kemendagri, pihaknya juga mengadakan pembekalan caleg perempuan di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, dan Aceh dengan jumlah peserta 600 orang. Pada awal tahun ini, institusinya juga membekali 490 caleg perempuan di sembilan provinsi.
“Ini semua kami lakukan agar caleg perempuan di DPR dan DPRD yang terpilih dapat berkualitas, dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen.”