REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Belasan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Papua sampai saat ini masih berstatus buron setelah kabur saat terjadi keributan antarwarga binaan pada Kamis (20/3) malam.
Perwira Urusan Humas Polres Mimika, Aipda Hempi Ona di Timika, Kamis (27/3) mengatakan, pihak Lapas Kelas II B Timika sudah bersurat resmi ke Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini untuk meminta bantuan menangkap belasan napi yang kabur. Polres Mimika juga diminta bantuan untuk menjaga keamanan di Lapas Timika.
Terhadap permintaan itu, Kapolres Mimika Jermias Rontini telah menugaskan sejumlah personel Brimob dari Detasemen B Brimob Polda Papua untuk membantu pengamanan di Lapas Timika. "Kami juga diminta bantuan untuk mencari dan menangkap belasan napi yang masih kabur. Sampai sekarang masih dilakukan upaya pencarian," jelas Hempi.
Untuk mencegah para napi tersebut kabur ke luar Timika, Polres Mimika akan berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Paumako dan Bandara Timika. Polisi membutuhkan identitas diri para napi kabur tersebut berupa foto agar dapat dipasang di kantor-kantor polisi maupun pintu masuk keluar Pelabuhan Paumako dan Bandara Timika.
Sebelumnya Kalapas Kelas II B Timika, Jaka Prihatin mengatakan ada 12 napi dan tahanan yang kabur saat terjadi keributan antarwarga binaan pada Kamis (20/3). Dari 12 napi yang kabur itu, salah seorang diantaranya dilaporkan sudah menyerahkan diri kembali ke Lapas Timika.
Berikut nama-nama para napi dan tahanan yang kabur dari Lapas Timika pada Kamis (20/3) malam yaitu Yosep Wansaubun, Antonius Finyain, Yulius Waimbewer, Ogan Sakilat, Yakobus Tiraparo, Marthinus Edoway, Stefanus Kemong, Benediktus Kabrahanubun, Beffli Arthur F Palandi, Nikodemus Kasimabin, dan Yorinus Murib. Belasan napi tersebut kabur dari Lapas Timika dengan cara memanjat dinding pembatas menggunakan kain.