REPUBLIKA.CO.ID, MINNESOTA -- Seorang siswi yang bersekolah di Minnewaska School District, Riley Stratton (15 tahun) memenangkan gugatan atas sekolahnya dan mendapatkan uang kompensasi sebesar 70 ribu dolar AS. Itu terjadi setelah pihak sekolah terbukti melanggar hak konsitusional siswi dengan melihat dan membuka akun Facebook menggunakan email miliknya tanpa izin.
Kejadian itu terjadi sewaktu Stratton duduk di bangku kelas enam sekolah dasar. Dia sempat mengunggah postingan yang diduga meremehkan asisten guru di halaman Facebooknya.
Inspektur Kepolisian, Greg Minnewaska Schmidt mengatakan Stratton faktanya menuliskan komentarnya itu dari rumahnya, bukan dari sekolah. "Apakah sekolah harus mendisiplinkan anak di luar lingkungan sekolah?" ujar Schmidt, dilansir dari the Guardian, Jumat (28/3).
Stratton mengatakan dia senang kasus ini sudah berakhir dan pihak sekolah telah memperbaiki kesalahannya. Sejak menyadari kasusya ini, Stratton memutuskan keluar dari sekolah karena malu dengan teman-temannya.