REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masih cukup tinggi. Pasalnya, di awal 2014 ini sudah tercatat sebanyak 23 kasus atau perkara narkoba yang ditangani polisi.
"Dari 23 kasus ini diamankan 29 orang tersangka,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada wartawan, Sabtu (29/3). Dari puluhan tersangka ini disita sebanyak ganja kering sebanyak tiga kilogram dan sabu-sabu seberat sepuluh gram.
Dikatakan Hari, pengungkapan kasus narkoba terbanyak pada Maret yakni sebanyak 14 perkara dengan 17 orang tersangka. Sementara pada Januari sebanyak empat perkara dengan lima tersangka. Sedangkan pada Februari kasus narkoba sebanyak lima perkara dengan tujuh orang tersangka.
Hari mengungkapkan, peran para tersangka yang diamankan kebanyakan sebagai kurir. Mereka berhasil ditangkap oleh petugas di sejumlah lokasi yang berbeda.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Supeno menambahkan, polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan besar. Informasi yang diungkap misalnya ada jaringan peredaran yang dioperasikan melalui Lapas Banceuy Bandung.