REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto mendampingi Tenaga Kerja Indonesia yang divonis mati di Malaysia Wilfrida Soik asal Belu, Nusa Tenggara Timur, dengan terbang langsung ke negeri tersebut pagi ini pukul 05.30 WIB.
"Prabowo mendapat amanat dari orang tua Wilfrida sebelum meninggal, yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo," kata Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo melalui pesan singkat yang diterima pagi ini di Jakarta.
Budi mengatakan, pengadilan Kota Bahru Kelantan, Malaysia akan mengambil keputusan penting dalam menentukan nasib buruh migran yang saat dikirim ke Malaysia belum genap 17 tahun tersebut.
Menurut Budi, pengacara yang ditunjuk Prabowo, Muhammad Shafee Abdullah, juga akan mendampingi sidang Wilfrida.
"Mohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat Indonesia agar Wilfrida Soik dibebaskan dari hukuman mati," ujar Budi.
Buruh migran tersebut, lanjut Budi, didakwa atas dugaan pembunuhan, yang melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati.