Rabu 02 Apr 2014 22:22 WIB

Jembatan Layang Palembang Masih Dalam Proses Tender

Jembatan layang (Iluastrasi)
Foto: Antara Foto
Jembatan layang (Iluastrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pekerjaan pembangunan jembatan layang atau fly over di Simpang Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan sekarang ini masih dalam tahap proses tender untuk penyelesaiannya.

"Untuk fly over di Simpang Jakabaring saat ini masih dalam proses tender," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Yudha Rinaldi ketika ditanya penyelesaian pembangunan jembatan layang itu di Palembang, Rabu.

Menurut dia, kalau sudah selesai proses tender, maka pembangunan jembatan layang itu bisa langsung dikerjakan. "Kita juga mohon maaf kepada masyarakat, karena lalu lintas kendaraan di sana agak terganggu," kata wakil rakyat tersebut.

Sementara Kabid Pelaksanaan Wilayah I PU Bina Marga Sumatera Selatan, Muktar menyatakan, kalau sekarang ini sedang dalam persiapan proses tender untuk pembangunan jembatan layang tersebut.

Ia menuturkan, setelah proses tender selesai maka langsung dikerjakan pembangunan jembatan layang tersebut.

Ia memperkirakan, sekitar pertengahan 2014 ini pekerjaan pembangunan jembatan layang itu sudah mulai dilaksanakan. "Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembangunan jembatan layang itu pada 2014 ini," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement