REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan, Rabu, menolak permintaan mantan presiden Pervez Musharraf untuk mengizinkan dia pergi ke luar negeri untuk berobat dan merawat ibunya, yang sakit, kata beberapa pejabat.
Musharraf, yang didakwa dalam kasus pengkhianatan pada Senin (31/3) karena membatalkan Undang-Undang Dasar pada 2007, telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus namanya dari daftar orang yang dilarang meninggalkan negeri tersebut.
"Permintaan Musharraf tak bisa diterima demi kepentingan umum," kata Kementerian Dalam Negeri di dalam surat kepada mantan presiden tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu malam.
Menurut satu pernyataan, keputusan itu diambil setelah pemerintah mengkaji semua kasus pidana terhadap dia dan dakwaan dalam kasus sebelumnya oleh hakim agung.