Kamis 03 Apr 2014 21:34 WIB

YLBHI: Kekerasan di Aceh Meningkat

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Indira Rezkisari
 Aparat keamanan gabungan TNI/Polri memeriksa pengemudi dan kendaraannya ketika menggelar razia di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (2/4) malam. (Antara/Rahmad)
Aparat keamanan gabungan TNI/Polri memeriksa pengemudi dan kendaraannya ketika menggelar razia di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (2/4) malam. (Antara/Rahmad)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan di Provinsi Aceh menjelang Pemilu 2014, semakin meningkat. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyerukan agar segala kekerasan fisik jelang pemilu 2014 segera dihentikan.

 

Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma mengatakan, data yang dihimpun dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, menunjukkan kekerasan sejak April 2013 hingga 1 April 2014, setidaknya terjadi 77 peristiwa.

 

Jumlah peristiwa kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran, kata dia, terus meningkat dibandingkan pada 17 Maret lalu, yang baru 50 peristiwa. "Terjadi kekerasan sebanyak 27 peristiwa dalam kurun waktu 16 hari terakhir," kata Alvon, Kamis (3/4).

 

Menurut dia, kondisi itu merupakan gambaran kemunduran yang nyata bagi Aceh. Proses berjalannya demokrasi yang terjadi di Aceh, smabung dia, harus dibarengi dengan penghormatan Hak Asasi Manusia terhadap sesama warga. Faktanya, di Bumi Serambi Makkah, kekerasan begitu vulgar dan tidak peduli lagi sasaran korbannya.

 

"Untuk saat ini, hanya dua peristiwa yang terungkap, yakni penganiayaan yang berujung pada meninggalnya kader PNA di Aceh Utara dan penembakan posko Nasdem," kata Alvon. Bahkan dalam peristiwa penembakan terungkap pelakunya meminjam senjata dari oknum TNI.

 

Sedangkan, lanjut dia, respon Kapolri Jenderal Sutarman terkait peristiwa kekerasan di Aceh dengan mengirimkan 3 SSK Brimob sejumlah 341 personil serta tiga tim pasukan antiteror, tidak menurunkan tensi ancaman. Bahkan, setelah peristiwa penembakan yang menelan tiga korban jiwa, Kapolri langsung merespon dengan mengirim satu batalyon tambahan Brimob ke Aceh.

 

"Hal ini kecenderungannya sangat dikhawatirkan, jika penambahan pasukan terus dilakukan oleh kepolisian, tanpa dibarengi dengan tindakan nyata di lapangan yang bisa menghambat lajunya tindak kekerasan."

 

Alvon menyeru agar pemerintah, khususnya Kapolri, untuk perlu mengambil langkah-langkah sesuai standar prosedur yang berlaku umum. Hal itu mutlak dilakukan guna memastikan terlindungi dan terpenuhinya rasa aman, nyaman, damai, keselamatan masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement