Selasa 08 Apr 2014 19:14 WIB

Digagas Gedung Penyimpanan untuk Temuan Situs Ngreco

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Julkifli Marbun
Salah satu kawasan cagar budaya, Goa Jepang, Pundong, Bantul, DIY.
Foto: purbakalayogya.com
Salah satu kawasan cagar budaya, Goa Jepang, Pundong, Bantul, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang berharap ada kebijakan sistematis untuk menyikapi temuan benda cagar budaya di Dusun Ngreco, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang.

 

Hal ini dimaksudkan untuk menjamin perlindungan dan keamanan bukti- bukti sejarah ini dari upaya pencurian maupun perusakan. Karena belum tersedianya tempat untuk meletakkan benda cagar budaya.

 

“Saya akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Semarang agar ada solusi. Selain itu, dari kajian tim ekskavasi di Dusun Ngreco,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, Selasa (8/4).

 

Menurutnya, temuan tim Pusat Arkeologi Nasional di dusun Ngreco ini merupakan aset cagar budaya. Diduga di kawasan situs ini banyak tersimpan peninggalan Wangsa Syailendra.

 

Sehingga perlu kebijakan yang strategis dalam memperlakukan benda- benda cagar budaya bernilai sejarah  ini. “Saat ini ada beberapa gedung dan bangunan yang tidak terpakai milik Pemkab Semarang yang dapat dijadikan semacam museum dan penyimpanan sementara,” kata Dewi.

 

Sebelum rencana ini terwujud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang juga mendukung langkah tim Pusat Arkeologi Nasional untuk menimbun benda temuan setelah dilakukan registrasi dan dokumentasi.

 

“Kami juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan benda cagar budaya untuk melengkapi kajian berbagai disiplin ilmu pengetahuan,” tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement