REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemungutan suara di 12 TPS di Ciampea Kabupaten Bogor Jawa Barat ditunda. Hal itu dikarenakan adanya kerusakan surat suara di 12 TPS yang ada di Kabupaten Bogor.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, rata-rata sebanyak 10 surat suara di tiap TPS tersebut mengalami kerusakan. Atas dasar itu, pemungutan suara untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Atas kesepakatan masyarakat dan penyelenggara pemilu, untuk sementara ditunda dulu," katanya kepada ROL di Gedung Wyata Guna Kota Bandung, Rabu (9/4).
Iriawan menegaskan, penundaan itu murni atas dasar kesalahan teknis semata. Dia meminta kepada masyarakat agar jangan bias mengartikan ini sebagai bentuk sabotase atau lainnya.
Dikatakan dia, secara umum situasi keamanan di wilayah Jabar pada hari pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 berlangsung kondusif. "Alhamdulillah situasi kondusif, aman, lancar dan terkendali," kata Iriawan.
Dia berharap, suasana lancar dan kondusif ini akan terus berlangsung hingga tahapan Pemilu selesai. Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proses Pemilu hingga selesai.