Kamis 10 Apr 2014 15:42 WIB

TPS di Aceh Dilakukan Pemilihan Ulang

 Seorang wanita sedang menggunakan hak pilihnya di TPS kawasan Blang Cut, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (9/4). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)
Seorang wanita sedang menggunakan hak pilihnya di TPS kawasan Blang Cut, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (9/4). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH-- Satu tempat pemungutan suara di Provinsi Aceh harus melakukan pemungutan suara ulang karena surat suara tertukar.

"Dari seluruh TPS di Aceh, hanya satu TPS yang melakukan pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang karena surat suaranya tertukar dengan daerah lain," kata Komisi Independen Pemilihan Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Kamis.

Ia menyebutkan, pemungutan ulang tersebut dilakukan di satu TPS di Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie. Pemungutan suara ulang dilakukan setelah surat suara didistribusikan kembali. Menyangkut ratusan surat suara yang dicoblos sebelum pemungutan di Kabupaten Pidie juga, Ridwan Hadi menegaskan surat suara itu tidak bisa digunakan atau rusak.

"Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pengawas pemilu dan penegak hukum terpadu atau Gakkumdu. Sedang surat suaranya digunakan dari yang dua persen cadangan," ungkap Ridwan Hadi.

Mengenai prosesi pemungutan suara secara keseluruhan di Aceh, Ridwan Hadi menyebutkan berlangsung lancar dan kondusif. Di Aceh sendiri ada 10.839 tempat pemungutan suara. Selain itu, partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya juga tinggi. Hal ini bisa dilihat dari antusiasnya masyarakat mendatangi TPS, papar Ridwan Hadi.

"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Aceh yang berbondong-bondong ke TPS menyalurkan hak politiknya. Hasil pemilu ini bisa kita lihat nanti setelah ada keputusan resmi dari KIP Aceh maupun KIP kabupaten/kota," kata Ridwan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement