REPUBLIKA.CO.ID, RAMLA -- Sebuah klub malam di kota Ramla, wilayah utara Palestina terjajah 1948, dibakar oleh orang-orang tak dikenal pada Selasa (8/4) malam waktu setempat. Akibat kebakaran tersebut, lima warga Israel dilaporkan mengalami luka bakar.
Surat kabar Zionis Yedeot Aharonot mengutip salah seorang saksi mata yang mengatakan mereka sedang bermain di klub ketika tiga orang datang ke klub.
''Ketiga orang itu menuangkan bahan bakar di dalamnya dan menyalakan api,'' katanya. ''Setelah itu terdengar suara ledakan keras yang sangat jelas.”
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa ledakan ini terjadi akibat tindak kriminal yang disengaja. Pihak kepolisian Zionis telah melakukan penyelidikan seputar peristiwa ini.