REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK-- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan razia anak baru gede yang memadu kasih di tempat-tempat gelap maupun kawasan wisata rancalintah.
"Kami setiap pekan menggelar razia dan hasilnya selama tiga bulan terakhir diperkirakan 50 anak baru gede (ABG) diamankan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Heri Juhrori di Lebak, Jumat.
Ia mengatakan, mereka para ABG yang diamankan itu sebagian besar pelajar dan memadu kasih dengan temannya di tempat-tempat gelap, seperti Stadion Pasir Ona, hutan kelapa sawit, irigasi sentral, terminal eks Sunankalijaga dan kawasan wisata Rancalintah Rangkasbitung.
Bahkan, diantaranya ditemukan sedang melakukan perbuatan senonoh dan tidak perlu dilakukan para ABG itu. "Semua ABG yang diamankan itu di data dan bertanda tangan surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi. Kami juga memanggil orangtuanya untuk mendapat pembinaan dan pengawasan," katanya.
Menurut dia, kebanyakan wanita yang diamankan tersebut pada malam hari dengan memadu kasih di tempat-tempat sepi dan gelap. Mereka terdapat pelajar SLTP dan SLTA sehingga perlu adanya pencegahan melalui razia itu agar mereka tidak melakukan perbuatan seks bebas di kalangan remaja.
"Kami tetap optimalkan razia yang dilaksanakan setiap pekan, meskipun tidak memiliki anggaran dari APBD," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga Rangkasbitung mendukung razia yang dilakukan Satpol PP terhadap ABG yang menjalin cinta di tempat-tempat sepi dan gelap karena bisa menimbulkan hal negatif. Saat ini, kata mereka, banyak ABG menggunakan sepeda motor dengan berbeda jenis mendatangi tempat sepi dan gelap, termasuk di lokasi wisata Rancalintah.
"Kami berharap pemerintah daerah terus mengoptimalkan razia agar tidak terjadi pergaulan seks bebas, terlebih Lebak masyarakat yang relegius," kata Nurdin, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.