REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta agar penegak hukum membuat pelaku kebakaran hutan dibuat efek jera.
"Tegakkan hukum sesuai aturan agar memberi efek jera bagi pelaku," katanya saat menghadiri Indogreen Forestry Expo 2014 di Jakarta Convention Center, Jumat (11/4). Penegakkan hukum mengenai kebakaran hutan harus dilakukan agar tidak terulang kasus serupa.
Kebakaran hutan di Riau yang terjadi beberapa waktu lalu sudah menemukan titik terang. Saat ini, kata dia, pelaku yang terjerat sudah mencapai 106, baik dari perorangan maupun perusahaan.
Luas hutan yang terbakar mencapai 12 ribu hektare. Namun belum ada angka mengenai jumlah kerugian.
Dalam memberantas tindak pidana kebakaran hutan, kata Menhut, memang tak bisa hanya dari sisi penegakkan. Budaya masyarakat Indonesia juga harus diubah. "Jangan lagi membuka hutan dengan dibakar," kata Zulkifli.