Senin 14 Apr 2014 07:01 WIB

Jam Air Mekanik Ibn al-Haitham (2)

Ibnu Haitham (ilustrasi).
Foto: Muslim-academy.com
Ibnu Haitham (ilustrasi).

Oleh: Ani Nursalikah     

Jam air al-Haitham menggunakan teknologi aliran air ke dalam, tidak seperti teknologi jam air saat itu yang memakai teknologi aliran air ke luar.

Jam air diperkirakan ditemukan di India pada awal abad kelima. Jam air dengan memanfaatkan aliran air ke dalam telah ada di Cina pada masa Dinasti Han (206 SM).

Meski demikian, tidak ada kaitan antara jam air buatan al-Haitham dan jam air buatan Tan Zheng yang bertahan selama satu milenium.

Kemungkinan al-Haitham mendapatkan ide dari Timur yang ia dapatkan ketika berada di Basra. Orang India menyebut jam air dengan “Ghatika Yantra”.

Penggunaan jam air aliran ke dalam bukanlah hal baru. Namun, al-Haitham menggunakannya untuk menentukan jam dan menit. Ia juga menciptakan skala untuk memberitahu waktu sehingga mampu mengatasi masalah ketidakseragaman gerakan silinder yang terendam air.

Pada dasarnya, silinder yang terendam air terpasang pada seutas tali atau benang. Tali tersebut terhubung pada lubang tempat cakram bundar terpasang. Begitu silinder tenggelam secara vertikal dan konsentris ke dalam tangki silinder luar, tali akan memutar cakram pada poros horizontalnya.

Ibn al-Haitham membagi cakram menjadi 24 bagian untuk dapat memberitahu waktu dengan subbagian yang bisa memecah jam hingga menit. Ia mengalibrasi sendiri tiap bagian sehingga tiap divisi memiliki jeda waktu satu jam.

Silinder tersebut dibuat agar tenggelam dalam waktu 24 jam. Bagian yang telah ditandai pada cakram dilewati penanda yang dapat memberitahu mengenai waktu saat itu.

Penanda tersebut dipasang terpisah dari cakram. Cakram itu bisa dipasang di dalam kotak yang melindungi penanda. Silinder dipasang agak jauh dari kotak cakram sehingga siapa pun yang melihatnya hanya bisa melihat kotak cakram. Ukuran tali disesuaikan dengan jarak tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement