Senin 14 Apr 2014 19:15 WIB

Kegiatan Bongkar Muat Belawan Normal Meski Mogok

Pelabuhan Belawan, Medan
Foto: MATANEWS.COM
Pelabuhan Belawan, Medan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan bongkar muat yang dilakukan di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, masih berjalan normal meski aksi mogok yang dilakukan Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) memasuki hari pertama.

"Arus barang dari dan menuju pelabuhan akan terganggu jika aksi tersebut berlanjut lebih dari lima hari," kata Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Bambang Eka Cahya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kegiatan bongkar muat barang impor dan ekspor dari kapal pada hari ini tetap berlangsung normal karena distribusi barang dari kapal dilakukan oleh truk yang dimiliki oleh Pelindo I.

Namun ia mengemukakan bahwa aktivitas bongkar muat bisa terganggu bila lebih dari lima hari karena jangka waktu tersebut adalah periode yang umumnya dibutuhkan untuk barang yang telah turun di lapangan bisa dikeluarkan dari areal pelabuhan setelah penyelesaian dokumen.

"Kalau aksi setop operasi berkepanjangan, arus barang dari gudang ke pelabuhan dan sebaliknya bisa terganggu," katanya.

Bambang mengatakan bisa memahami aksi mogok yang dilakukan operator Angsuspel tetapi akan lebih konstruktif bila melalui upaya hukum seperti banding atau tuntutan perdata hingga gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebagaimana diberitakan, Angkutan Pelabuhan Belawan Sumatera Utara memastikan mulai Senin, 14 April melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mendenda sejumlah pengusaha angkutan dengan tudingan kartel.

Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Sumut, Haposan Siallagan di Medan, Minggu (13/4) mengatakan, aksi unjuk rasa mogok itu karena hingga dewasa ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah tidak merespons protes Organda atas putusan itu.

Dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 06/KPPU-I/2013 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 di Medan Senin (17/3), Majelis KPPU memutuskan sejumlah pengusaha angkutan barang melakukan praktik kartel terkait penentuan tarif angkutan kontainer ukuran 20 kaki dan 40 kaki di 12 rute dari dan menuju Pelabuhan Belawan pada tahun 2011 dan 2012 lalu.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan mengatakan pengembangan Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, selaras dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang sedang digalakkan pemerintah.

"Pengembangan Pelabuhan Belawan tidak terlepas dari program MP3EI yang dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berimbang, berkeadilan dan berkelanjutan khususnya untuk koridor Sumatera," kata E.E. Mangindaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement