Selasa 15 Apr 2014 22:56 WIB

Wamenag: Sultra Masuk Kategori Daerah Religius

Wamenag Nazarudin umar
Foto: Antara
Wamenag Nazarudin umar

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Wakil Menteri Agama (Wameag) Nasaruddin Umar menilai Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk kategori daerah religius di Indonesia. "Selain itu, Sultra ini belum terpolarisasi dengan sifat individualisme dan masih kedepankan kekeluargaan, belum terkontaminasi oleh pragmatisme berpikir jangka pendek," kata Wamenag di Kendari, Selasa (15/4), usai tatap muka dengan jajaran Kemenag Sultra.

Ia berharap, daerah Sultra juga tidak terkontaminasi oleh faham sekularisme, artinya harus bisa menempatkan saat berbicara keagamaan untuk akhirat dan saat berbicara tentang duniawi. "Kita juga harus memiliki spesialisasi, agar jangan tersingkir dari kelompok lain. Dalam kehidupan masyarakat religius ada ketawadu'an terhadap senior, sehingga wajib dihormati," katanya.

Wamenag juga berpesan agar umat tidak boleh menyingkirkan faham kesantunan publik di masyarakat, dan faham demokrasi tidak boleh menyingkirkan kearifan lokal. "Jangan sampai atas nama demokrasi, lantas menginjak-injak tatakrama kita, atau tatakrama keagamaan yang tumbuh menjadi pemersatu umat selama ini," katanya.

Wamenag juga berpesan kepada karyawan Kemenag Sultra bahwa tugas karyawan bukan hanya pada jam kantor, tetapi selama 24 jam. "Kewajiban Kemenag bukan hanya taati etika birokrasi, tetapi juga menaati akhlak birokrasi, karena berbeda akhlak dan etika," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement