Senin 21 Apr 2014 12:28 WIB

Lagi, MERS di Arab Saudi Serang 13 Orang

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Joko Sadewo
Koronavirus MERS
Foto: medicmagic.net
Koronavirus MERS

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Arab Saudi mengonfirmasi 13 kasus baru Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS) pada Ahad, (20/4). Temuan baru ini menambah jumlah korban yang terinfeksi menjadi 49 orang dalam enam hari.

Penambahan korban ini merupakan hal yang terjadi dengan cepat. Sejauh ini, dunia medis belum menemukan penangkal MERS yang membunuh sepertiga orang yang terinfeksi. Kementerian Kesehatan mengatakan dari 244 orang yang terinfeksi, 75 orang di antaranya meninggal dunia.

Menteri Kesehatan Abdullah Al-Rabeea mengatakan kepada wartawan bahwa belum ada bukti ilmiah yang mampu mencegah menyebarnya MERS, seperti pembatasan perjalanan. Dia mengaku tidak tahu mengapa muncul kasus MERS dengan tiba-tiba. Kemungkinan hal itu disebabkan pola musiman karena angka infeksi meningkat pada April dan Mei lalu.

Dari 13 korban infeksi, tujuh berada di Jeddah, empat di Riyadh dan masing-masing di Madinah dan Najran. Al-Rabeea mengklaim terjadi penurunan kematian dari 60 menjadi 32 persen.

"Situasi terkendali. Kementerian telah melakukan tes terhadap lebih dari 2.000 dugaan kasus dan kami ingin memberi informasi akurat pada publik dengan jelas," ujar Al-Rabeeah, seperti dilansir Arab News, Senin (21/4).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement