REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua pegawai outsourching di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, masih terus diproses. Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk kepala sekolah, guru dan pihak keamanan sekolah.
''Ke depannya akan kita panggil lagi kepala sekolah,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa (22/4).
Pemanggilan kepala sekolah untuk memberikan keterangan dalam kaitan sistem pendidikan dan pengasuhannya. Polisi juga memeriksa mengenai pengamanan di sekolah. ''Mengapa bisa kecolongan,'' kata Rikwanto.
Hingga kini, belum ada korban lain yang melapor ke polisi. Rikwanto mengatakan, penyidik sudah mengimbau kepada orangtua yang memiliki kejadian serupa untuk melapor. Jika sudah melapor, para orangtua tidak perlu membuat laporan. Polisi yang akan menghampiri orangtua tersebut.
Pemeriksaan pun dilakukan sesuai kesepakatan orangtua mengenai waktu dan tempatnya. Untuk pemeriksaan kesehatan 28 karyawan outsourching di RS Polri Kramat Jati, Rikwanto belum memberikan hasilnya. Hasil tersebut akan keluar pekan depan.
''Kemarin kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan visum. Dimungkinkan atau barangkali ada diantara mereka yang berkelakuan sama ditandai dengan ciri-ciri bakteri,'' kata dia.
Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.
Ibu korban, T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.