Selasa 22 Apr 2014 18:55 WIB

Pemkab Sleman Rehab Rumah Tak Layak Huni

Rep: Nur Aini/ Red: Yudha Manggala P Putra
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman akan membangun dan memperbaiki rumah tidak layak huni warga di lima desa sebagai bagian dari perayaan hari jadi Sleman ke-98. Sebanyak enam warga miskin menerima bantuan masing-masing Rp 12 juta.

 

Program perbaikan rumah tersebut diterima keluarga miskin di Desa Ambarketawang, Tridadi, Tirtamartani, Margomulyo, dan Triharjo. Perbaikan rumah tersebut menggunakan dana dari APBD sebesar Rp 2 juta untuk masing-masing penerima.

Bantuan lainnya berasal dari zakat, infaq, dan shodaqoh PNS Kabupaten Sleman yang besarnya Rp 10 juta untuk masing-masing warga. "Kami memperbaiki rumah di enam lokasi yang tanggal 15 Mei nanti diharapkan sudah selesai semua," ujar Kepala Bagian Umum Pemkab Sleman, Mardiyana, di Sleman, Selasa (22/4).

 

Pembangunan rumah keluarga miskin akan melibatkan warga sekitar. Mardiyana mengungkapkan program yang setiap tahun digelar tersebut juga menerima bantuan dari warga sekitar penerima bantuan. "Masyarakat antusias untuk gotong royong ikut membangun rumah warga," ujarnya.

 

Pada 2013, Pemkab Sleman telah membuat program perbaikan rumah warga dengan menyasar enam kepala keluarga miskin. Namun, program tersebut hanya dapat terealisasi untuk lima rumah. Mardiyana mengungkapkan satu rumah tidak bisa dibangun karena terkendala status hak milik tanah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement