REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberikan pendampingan kepada perajin mainan anak tradisional menyusul peraturan pusat yang mewajibkan semua mainan anak harus ber-SNI mulai 30 April 2014.
"Kami akan memberikan pendampingan dulu kepada perajin mainan anak tradisional, kalau memungkinkan mereka akan dibiayai, dalam arti membantu penyesuaiannya," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Bantul, Sulistyanto, Rabu (23/4).
Menurut dia, peraturan pusat yang mewajibkan semua mainan anak harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) mulai 30 April mendatang dipastikan akan memberikan dampak kepada perajin kecil di wilayah Bantul terutama yang memproduksi mainan anak tradisional.
"Aturan tentang mainan anak ber-SNI pada 30 April harus jalan, namun ini akan menjadi kendala di Bantul, karena kalau ini berjalan akan jadi masalah di industri rumahan mainan anak tradisional, makanya perlu ada pendampingan," katanya.
Apalagi, kata dia dalam aturan tersebut tidak menyebutkan secara spesifik bahwa mainan anak yang bagaimana yang harus menerapkan SNI, apakah itu yang diproduksi dari industri rumah tangga (IRT), perajin kecil ataupun pabrikan.
"Undang-Undang tidak menyebutkan untuk khusus pabrikan, artinya semua mainan yang beredar di pasar harus SNI, sehingga bagi industri rumahan khususnya mainan tradisional, seperti othok-othok, alat permainan edukatif, mereka kan bisa jadi masalah," katanya.
Terkait dengan pemberlakukan peraturan ini, kata dia pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menteri Perindustrian, bahwa pemberlakukan SNI untuk mainan anak khusus tradisional yang dihasilkan perajin kecil dikaji lagi atau paling tidak ditunda dulu.
"Prosedur agar bisa SNI untuk industri rumah tangga harus dikaji betul, harapan kami jangan sampai mereka kena dampaknya, paling tidak aturan ini tidak menyentuh mainan tradisional, karena kasihan mereka nantinya," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan inventarisasi terhadap keberadaan home industri yang memproduksi mainan anak tradisional di Bantul agar nantinya bisa diberikan pemahaman termasuk pendampingan terkait peraturan ini.
"Kami perlu melakukan sosialisasi kalau proses untuk SNI itu bagaimana, syaratnya apa? kami minta perajin tetap tenang tidak usah was-was dengan aturan ini, karena kami akan beri pendampingan, kalau perlu membiayai meng-SNI kan secara kolektif," katanya.