REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) telah menahan empat awak Feri Sewol yang tenggelam di perairan Korsel pada Rabu (16/4).
Penahanan empat kru Sewol itu kian menambah jumlah para awak yang ditahan akibat kelalaian hingga menyebabkan feri tersebut terbalik lalu tenggelam.
Dikutip dari BBC News, Rabu (23/4), total awak kapal yang ditahan kepolisian mencapai 11 orang. Tak hanya itu, polisi juga menggerebek kantor perusahaan feri tersebut.
Sebanyak 22 orang dari 29 awak kapal Sewol dinyatakan selamat. Jaksa mengungkapkan 11 awak ditangkap seusai Sewol benar-benar tenggelam.
BBC melaporkan kini otoritas Korsel tengah bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan. Terutama, yang berkaitan dengan sejumlah pihak lalai yang mampu menyebabkan feri berpenumpang hampir 500 orang itu tenggelam.