REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Malang, 26/4 (Antara) - Insentif guru ngaji di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, dinaikan sebesar Rp 50 ribu dari Rp 150 ribu per bulan pada tahun 2013 menjadi Rp 200 ribu per bulan.
Kasubag Keagamaan Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Batu, Mohammad Muaz, Sabtu mengatakan tidak semua guru ngaji bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 200 ribu. Sebab, hanya bagi guru ngaji yang lolos uji kompetensi saja yang bisa mendapatkan insentif tersebut.
"Dari 1.550 guru ngaji yang mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kementerian Agama Kota Batu beberapa waktu lalu, yang lolos hanya 1.317 orang. Dan, bagi yang lolos, sesuai instruksi pak wali (Wali Kota Batu Eddy Rumpoko), insentifnya dinaikkan," katanya.
Padahal, tim anggaran dan DPRD Kota Batu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, hanya menyetujui insentif guru ngaji sebesar Rp150 ribu per bulan dengan jumlah guru ngaji sebanyak 1.510 orang.
Oleh karena itu, lanjutnya, kekurangan anggarannya akan diajukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2014. Saat ini draf pengajuan penambahan anggaran dalam PAk masih digodok.
"Hanya saja, kami belum berani mencairkan anggaran insentif guru ngaji yang sudah disetujui tersebut karena Surat Keputusan (SK) Wali Kota juga masih dalam proses," ujarnya.