REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung melantik Rizal Djalil sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (28/4). Ia menggantikan Hadi Poernomo yang yang telah memasuki masa pensiun pada usia 67 tahun, Senin (21/4).
Pelantikan Rizal berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin langsung Ketua MA Hatta Ali, di Gedung Sekretariat MA di Cempaka Putih, Jakarta. Rizal telah ditetapkan sebagai ketua pada Selasa (22/4).
Sekjen BPK Hendra Ristiawan mengatakan, mekanisme penetapan ketua BPK merujuk pada UU Nomor 15/2006. Yakni dipilih melalui musyawarah anggota kemudian diajukan ke presiden untuk disahkan.
Ketua BPK sebelumnya, Hadi Poernomo, pensiun bersamaan dengan perayaan hari ulang tahunnya yang ke-67. Namun, saat ia meletakan jabatan tersebut, KPK menetapkanya sebagai tersangka dugaan suap permohonan pajak BCA.