REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) terus berkembang. Enam orang pun sudah ditetapkan menjadi tersangka. Meski kemudian satu meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, beberapa rencana sudah dilakukan oleh penyidik. Termasuk memeriksa kepala sekolah JIS.
Tidak hanya Kepala Sekolah, polisi juga akan memanggil wakil kepala sekolah dan sejumlah guru untuk diperiksa. "Rencananya, sesuai dengan pemanggilan kita akan periksa dari pihak sekolah, kepsek, wakepsek dan sejumlah guru, Rabu dan Kamis," kata dia, Senin (28/4).
Pemeriksaan untuk mendalami bagaimana sistem yang berlaku di JIS. Seperti pola pengasuhan, pengajaran ditambah hal yang berkaitan dengan keamanan terhadap murid-murid yang sekolah di sana.
Namun, polisi menyebut sudah ada indikasi untuk mengusut dugaan adanya korban lain. Hanya saja, yang bersangkutan belum ada kesiapan mental untuk melaporkannya. "Namun, kami tetap akan melakukan koordinasi untuk pendalaman," kata Rikwanto.
Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.
Ibu korban, T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.