REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Para petani di Kabupaten Siak, Riau, dapat mengajukan dana untuk peremajaan tanaman kelapa sawit terutama yang sudah berusia di atas tujuh tahun.
"Sawit yang tua sudah tidak produktif dan perlu diremajakan agar pendapatan petani meningkat," kata Bupati Siak Syamsuar dihubungi dari Pekanbaru, Senin.
Perkebunan sawit di Siak berdasarkan data pemerintah setempat tahun 2012 yakni sekitar 232.000 hektare tersebar pada 10 kecamatan.
Namun pemilik sawit yang paling luas dimiliki sejumlah perusahaan besar, tapi warga setempat hanya sekitar 25 persen dari luas keseluruhan.