Senin 28 Apr 2014 21:07 WIB

Mandiri Ikuti Putusan Pemerintah Soal Penundaan Akuisisi BTN

Red: Agung Sasongko
Nasabah melintas di kantor Bank BTN, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Nasabah melintas di kantor Bank BTN, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah yang meminta dilakukan penundaan proses akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk oleh perseroan tersebut.

"Surat imbauannya kan sudah keluar, jadi kita menyesuaikan saja," kata Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Riswinandi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (28/4).

Riswinandi mengatakan, akuisisi BTN itu sendiri sebenarnya ditujukan untuk konsolidasi perbankan di Tanah Air, apalagi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 sudah semakin dekat. Namun, karena pemerintah selaku pemegang saham pengendali meminta akuisisi tersebut ditunda, maka pihaknya tidak bisa menolak keputusan tersebut.

"Secara spesifik kita masih tunggu, tetapi kita akant tetap jalankan RUPSLB mendatang," ujar Riswinandi.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement