REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi akan menyediakan tempat khusus untuk memeriksa para korban yang diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon (24) warga Kecamatan Citamiang.
"Perlu adanya tempat khusus untuk memeriksa para korban dengan tujuan menjaga psikisnya agar tidak stres saat tengah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian maupun tim medis," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Neti Heryawan kepada Antara, Ahad (4/5).
Menurut Neti pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota untuk segera membuat tempat pemeriksaan khusus tersebut, selain itu petugas yang melakukan pemeriksaan kepada para korban akan menggunakan pakaian yang lebih nyaman dilihat oleh korban atau jika polisi tidak menggunakan pakaian dinas dan medis tidak memakai pakaian dokter.
Lebih lanjut selama menjalani pemeriksaan ini para korban juga harus dijaga kestabilan jiwanya jangan sampai mereka menjadi stres dan mengingat kejadian kekerasan seksual yang dialaminya. Sebab yang dikhawatirkan oleh pihaknya ini, si korban menjadi tertutup dan takut mengungkapkan apa yang menimpanya tersebut.
"Dalam melakukan pemeriksaan ini kami sudah berkoordinasi dengan intansi terkait khususnya kepolisian, tujuan penyelidikan ini adalah untuk memberikan yang terbaik untuk para korban agar bisa kembali sembuh dan ceria seperti anak pada umumnya. Selain itu, keluarga juga harus mendukung apa yang diupayakan oleh kami karena tujuannya agar si anak tersebut melupakan kekerasan seksual yang pernah dialaminya," tambahnya.