REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, akan menertibkan aktivitas penebangan liar kayu dalam kawasan hutan di daerah itu.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penertiban. Kasi pengamanan hutan bersama personelnya yang akan turun," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Edi Aprianto, di Mukomuko, Selasa.
Edi mengatakan itu untuk menindaklanjuti adanya laporan warga terkait aktivitas pembalakan liar kayu dalam kawasan hutan dan menggunakan Sungai Selagan sebagai sarana pengangkutnya.
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada orang-orang yang melakukan pembalakan liar kayu dalam kawasan hutan di daerah ini.
"Tidak ada toleransi bagi oknum yang sengaja melakukan perusakan kawasan hutan," ujarnya.
Pihaknya akan bekerjasama dengan Kantor Pengelolan Kawasan Hutan Produksi (KPHP) setempat untuk melakukan pemantauan dan penertiban penebang liar.
Pihaknya tidak sanggup melakukan tugas itu sendiri karena luasnya kawasan hutan tidak sebanding dengan jumlah personel Polisi Hutan (Polhut).
"Sekarang efektif Polhut di dinas ini hanya satu orang. Dua orang lagi mendekati masa pensiun," ujarnya lagi.
"Sekarang kami mau minta agar personel satuan polisi pamong praja yang jumlahnya hampir 200 orang itu ditarik sebagian menjadi polhut dan dilatih oleh Ditjen Kehutanan," ujarnya.