REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berada pada peringkat keenam nasional pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang selama 2014.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjend Mahfud Ariffin di Banjarmasin, Selasa mengatakan, selama 2014 yaitu sejak Januari hingga Mei, pihaknya telah mengungkap peredaran narkoba sebanyak 483 kasus dengan 626 orang tersangka.
Penangkapan tersebut menjadi prestasi bagi Polda Kalsel, tetapi sekaligus menjadi kekhawatiran bagi masyarakat karena pengungkapan dan penangkapan tersebut menjadi bukti masih tingginya peredaran narkoba di daerah ini.
"Kita akan terus melakukan razia narkoba dan penyakit masyarakat secara terus menerus, sebagai salah satu upaya untuk cipta kondisi menjelang Pemilu presiden," katanya.
Menurut Kapolda, narkoba dan minuman keras, merupakan salah satu awal dari terjadinya tindak kejahatan di masyarakat, karena orang yang sudah kecanduan obat-obatan terlarang, bisa menggunakan segala cara untuk mendapatkanya.
Sehingga, tambah dia, razia narkoba menjadi salah satu fokus utama Polda Kalsel, untuk meningkatkan ketertiban dan kewaspadaan di masyarakat.
Pernyataan Kapolda tersebut disampaikan pada saat acara pemusnahan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, antara lain ganja 141,64 gram, ekstasi 14.633,5 butir, sabu-sabu sebanyak 6.278,76 gram, golongan IV sebanyak 79.626 butir ditambah 6,25 gram.