REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR dan Daerah Pemilihan DKI Jakarta III pada Selasa (6/5) malam. Di dapil yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu ini, Partai Demokrat tidak mendapatkan jatah kursi.
Sehingga, tidak ada satu pun caleg partai tersebut yang melaju ke Senayan. Termasuk caleg petahana, Ketua DPR Marzuki Alie. Dan anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy. Begitu pula caleg populer Demokrat lainnya, Farhat Abbas dan Andi Nurpati.
Partai berlambang bintang mercy itu hanya mendapatkan 92.272 suara sehingga gagal mempertahankan jatah kursi di DKI III.
Jatah delapan kursi di dapil ini direbut oleh PDIP, Gerindra, PPP, Golkar, PKS, dan Partai Nasdem. Selain Demokrat, Partai Hanura, PAN, PKB, PBB dan PKPI juga tidak mendapatkan kursi.
Perolehan suara terbanyak diraih PDIP dengan 615.225 suara. Diikuti Gerindra (201.376), PPP (173.436), Golkar (143.048), PKS (138.399), Nasdem (119.147). Kemudian Partai Hanura (117.164), Demokrat (92.272), PAN (62.146), PKB (55.318), PBB (16.820), dan PKPI (7.940).
Suara sah parpol yang diprediksi lolos ambang batas parlemen (tanpa PKPI dan PBB) adalah 1.717.387. Sehingga Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) setelah dibagi delapan kursi menjadi 214.673,4.
Hanya PDIP yang perolehan suaranya menyentuh BPP. PDIP mendapatkan dua kursi dengan sisa suara 185.787,2. Sisa enam kursi dibagi pada penghitungan tahap kedua.