Kamis 08 May 2014 01:10 WIB

Korban Tabrakan Odong-Odong Peroleh Santunan

Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Jawa Barat, menyalurkan santunan kepada belasan korban tabrakan mobil odong-odong dengan truk molen di Kawasan Industri Delta Silicon II Cikarang Pusat yang terjadi pada Selasa (6/5).

"Korban meninggal memperoleh santunan masing-masing Rp 25 juta, sedangkan korban luka memperoleh biaya perawatan maksimal Rp 10 juta," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Dedy Sofyan, di Cikarang, Rabu.

Santunan itu diberikan kepada masing-masing keluarga korban bertempat di Masjid Attaqwa, Perum Mega Regency, Desa Suka Ragam, Kecamatan Serang Baru.

Di lokasi itu, santunan diterima oleh tiga perwakilan korban keluarga tewas di antaranya keluarga almarhum Wafa Fauziah (3), Nazwa Ramadhani (3), dan Siti Komariah (14).

Sedangkan satu korban tewas lainnya yakni Ardi (4) dimakamkan secara terpisah di TPU Poncol, Bekasi Timur.

Santunan untuk Ardi diserahkan langsung kepada keluarganya di rumah duka Perumahan Bumi Bekasi Baru Jalan Gugus Depan C Blok 2 No. 114 RT 02/RW 04, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.

''Terima kasih, mudah-mudahan uang ini dapat membantu membiayai saudaranya,'' ujar Ibrahim, ayah dari korban Nazwa Ramadhani.

Sebelumnya tiga korban tewas akibat tabrakan antara mobil odong-odong dengan truk molen dimakamkan berdekatan di Pemakaman Umum Kampung Rangkap Lancar, Sukaragam, Serang baru, Rabu pagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement