REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Setelah menetapkan status Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah kantor di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Kedatangan KPK yang berjumlah 12 tim tersebut pada pukul 03.00 WIB, tim disebar masing-masing empat tim menggeledah tiga ruangan yakni pendopo, ruang kerja bupati serta kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan.
Sekitar pukul 08.10 WIB, dua tim yang tadinya menggledah di Kantor Bupati bergerak menuju Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor. Tampak hadir mendampingi tim KPK yakni Wakil Bupati Nurhayanti dan Sekretariat Daerah Adang Suptanda.
Penggledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap untuk mendapatkan rekomendasi tanah seluas 2.754 hektar yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Kamis (8/5) kemarin, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yang diduga uang suap untuk Bupati.