REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengakui hingga saat ini luas lahan pertanian di daerah yang dipimpinnya sudah semakin menyusut karena banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman.
"Kami akui semakin berkurangnya lahan pertanian yang disebabkan alih fungsi tersebut seperti menjadi pemukiman dan perkantoran sulit dihindari karena Kota Sukabumi merupakan kota pusat jasa dan sudah menjadi tuntutan masyarakat akan ketersediaan lahan pemukiman dan perkantoran," kata Muraz Jumat (9/5).
Menurut dia dengan kondisi lahan pertanian yang semakin menyempit tersebut menjadi tantang pemerintah agar lahan pertanian yang ada sekarang tidak lagi di alih fungsikan dengan cara memberikan prioritas dan fokus pada pembangunan sektor pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah.
Disamping itu, juga untuk melindungi lahan pertanian pangan yang masih ada di wilayah Kota Sukabumi. Maka dari itu, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang nomor 41 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Sukabumi nomor 11 tahun 2013, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sukabumi 2011-2031.
Adapun progam yang sudah dilakukan pemerintah saat ini dengan sasaran peningkatan kesejahteraan petani dan perluasan lapangan kerja sektor pertanian, diantaranya bagi petani dan penggarap yang masih memiliki lahan akan diberikan pelatihan keterampilan diversifikasi usaha tani, terutama untuk komoditas yang tidak membutuhkan lahan yang luas.
"Selain itu kami juga akan melakukan penguatan bantuan sarana dan prasarana teknologi pertanian tepat guna, sehingga dengan lahan yang relatif terbatas mampu memberikan hasil yang optimal," tambahnya.
Muraz mengatakan bagi buruh tani dan penggarap yang lahan garapannya hilang dan tidak ada penggantinya akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah khususnya dalam bidang agribisnis off-farm hulu, atau pengolahan dan pemasaran produk agribisnis sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing.
"Dari data yang kami miliki pada akhir 2011 tercatat luas lahan pertanian di Kota Sukabumi sekitar 1.751 hektare, kemudian akhir 2012 menjadi sekitar 1.588 hektare sehingga diduga telah terjadi alih fungsi lahan pertanian sekitar 163 hektare.
Dan dari data dinas terkait setiap tahunnya luas lahan pertanian terus berkurang karena selain menjadi pemukiman dan kantor ada juga yang menjadi pabrik," katanya.